Secara Umum perisa dibuat melalui
tiga cara yaitu, pertama pencampuran bahan-bahan kimia yang disebut dengan
aroma chemicals yang biasanya terdiri dari character impact adorant, middle
note dan base note. Kemudian bahan-bahan kimia ini dilarutkan dalam suatu
pelarut yang sesuai. Untuk perisa yang nantinya akan digunakan dalam bahan
pangan aqueous maka pelarut yang biasa dipakai adalah propilen glikol dan
alkohol. Di Indonesia penggunaan pelarut alkohol tidak diperkenankan karena
perisa yang dihasilkan masuk kedalam kategori tidak halal untuk umat Islam.
Untuk perisa yang akan digunakan
dalam bahan pangan berlemak maka pelarutnya biasanya minyak nabati atau
gliserol. Ada pula perisa emulsi yang biasanya tersusun dari bahan-bahan kimia
yang kurang larut air sehingga harus dibuat menjadi emulsi agar bisa larut air,
untuk itu diperlukan bahan pengemulsi (emulsifier). Bahan lain seperti pewarna
bisa ditambahkan jika diperlukan.
Kedua, pembuatan senyawa-senyawa
flavor dari prekursornya, biasanya dibuat dengan cara enzimatis atau reaksi
kimia menggunakan pemanasan. Flavor yang dihasilkan sering disebut process
flavour. Dengan cara inilah base flavour daging dibuat yaitu dengan cara
mereaksikan asam amino (diantaranya L-sistein yang terpenting) dengan gula
(xilosa, gluosa, dll) atau senyawa karbonil. Perisa daging kemudian dibuat
dengan cara menambahkan aroma chemicals kedalam base, dan bahan-bahan pembantu
lainnya seperti garam, rempah-rempah dan MSG. Untuk membuat flavor keju maka
lemak susu dipecah-pecah dengan menggunakan enzim seperti enzim protease dan
lipase sehingga terbentuk berbagai senyawa diantaranya kelompok 2-alakon yang
terpenting yang berperan dalam pembentukan flavor keju.
Ketiga, pencampuran flavor alami
(minyak atsiri, oleorisin, dll) dengan aroma chemicals. Ini biasanya dilakukan
untuk membuat perisa jeruk-jerukan karena aroma jeruk sulit diperoleh jika
hanya mengandalkan aroma chemicals saja. Karena minyak atsiri tidak larut dalam
air, maka perisa yang dibuat biasanya dalam bentuk perisa emulsi (supaya bisa
digunakan untuk bahan pangan aqueous) dimana untuk ini diperlukan bahan
pengemulsi. (Jurnal Halal LP POM MUI)
No comments:
Post a Comment